fajarbengkulu.com, Kota Bengkulu – Kegiatan rutin dalam pencegahan maraknya pekat (penyakit masyarakat, red) sasaran pekat sendiri bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat dan lembaga, selain narkoba ternyata prostitusi online juga sedang menjadi target dari pihak kepolisian.
Kinerja kerjasama antara Satuan Intelkam, Unit Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu yang dipimpin IPDA Ayang Putra Pratama, S.Tr.K, Senin (26/04) malam berhasil melakukan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana Prostitusi Online alias Open BO (Booking Out/Online, red) berbasis Aplikasi.
Seperti penjelasan yang disampaikan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Sugiarto, Selasa pagi (27/04) saat menerangkan dari kegiatan ini berhasil diamankan 5 orang, diantaranya 3 Pria dan 2 Wanita.
“Dari lima orang yang diamankan, empat diperiksa sebagai terduga pelaku yakni Pria inisial YP (24) dan FW (23), Wanita NM (23) dan ES (24) dan satu lagi Pria RA (28) sebagai saksi dugaan prostitusi online yang terjadi disalah satu penginapan Jalan S. Parman Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,” ujar Kasubbag Humas.
Barang bukti yang berhasil disita oleh Tim kepolisian berupa satu alat kontrasepsi (kondom), uang berjumlah Rp 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan 2 (Dua) unit HP.
“Kepolisian memberikan ucapan terimakasih atas bantuan informasi dari masyarakat sehingga tindak pidana ini dapat diungkap dalam rangka Ops Pekat Nala 2021,” tegas AKP Sugiarto. (**)